TEHERAN (IQNA) - Dalam menanggapi pertanyaan tentang hukum berpuasa pada bulan suci Ramadan pada hari-hari corona, Dar al-Ifta Mesir menekankan bahwa tidak perlu bagi dokter yang merawat pasien Corona untuk berpuasa.
Berita ID: 3474135 Tanggal penerbitan : 2020/04/16